Dinas Ketahanan Pangan : : #

Detail Berita

  • Home
  • Berita
  • Gubernur Sulawesi Selatan Mengeluarkan Surat Edaran Imbauan untuk Melaksanakan Gerakan Selamatkan Pangan Tahun 2025
Images
Images

Gubernur Sulawesi Selatan Mengeluarkan Surat Edaran Imbauan untuk Melaksanakan Gerakan Selamatkan Pangan Tahun 2025

Bersama   ini   disampaikan   bahwa:   1.   Untuk   pencapaian   target   Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 12.3, yaitu pengurangan 50% food waste per kapita di tingkat ritel dan konsumen dan pengurangan food loss pada tahap produksi hingga  distribusi.  2.  Dalam  rangka  mendukung  TPB  poin  2  yang  bertujuan;  untuk mengakhiri kelaparan (Zero Hunger), mencapai ketahanan pangan, nutrisi yang baik, dan meningkatkan pertanian berkelanjutan pada Tahun 2030, maka diperlukan upaya untuk mengurangi "kehilangan hasil" (food loss) pada tahap panen, pascapanen, dan sepanjang rantai pasok. Selain itu, perlu juga diupayakan pengurangan "pemborosan makanan" (food waste) yang masih layak, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah  Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi “Gerakan Selamatkan Pangan  dengan  cara : Habiskan Isi Piringmu, Stop Boros Pangan, dan Mari  Berbagi Pangan. Hal  Ini Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang meminta masyarakat menerapkan kebiasaan tidak membuang makanan, sebaliknya agar lebih menghargai setiap makanan.

 

https://drive.google.com/file/d/13PTZz9CSeiglgSlVjwU6zkfPgPHW1Kmk/view?usp=sharing