Bersama ini disampaikan bahwa: 1. Untuk pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 12.3, yaitu pengurangan 50% food waste per kapita di tingkat ritel dan konsumen dan pengurangan food loss pada tahap produksi hingga distribusi. 2. Dalam rangka mendukung TPB poin 2 yang bertujuan; untuk mengakhiri kelaparan (Zero Hunger), mencapai ketahanan pangan, nutrisi yang baik, dan meningkatkan pertanian berkelanjutan pada Tahun 2030, maka diperlukan upaya untuk mengurangi "kehilangan hasil" (food loss) pada tahap panen, pascapanen, dan sepanjang rantai pasok. Selain itu, perlu juga diupayakan pengurangan "pemborosan makanan" (food waste) yang masih layak, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi.
Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menginisiasi “Gerakan Selamatkan Pangan dengan cara : Habiskan Isi Piringmu, Stop Boros Pangan, dan Mari Berbagi Pangan. Hal Ini Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang meminta masyarakat menerapkan kebiasaan tidak membuang makanan, sebaliknya agar lebih menghargai setiap makanan.
https://drive.google.com/file/d/13PTZz9CSeiglgSlVjwU6zkfPgPHW1Kmk/view?usp=sharing