Loading...
Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan
Lihat Layanan
Perjalanan Dinas Dalam Kota kurang dari 8 jam
×
Persyaratan Laporan
1. NPD
2. KWITANSI
3. NOTA DINAS
4. SURAT TUGAS
5. BUKTI BBM ATAU KARCIS/TIKET ANGKUTAN DARAT
6. FOTO DOKUMENTASI
7. NOMOR REKENING YANG MELAKSANKAN PERJALANAN
Perjalanan Dinas Dalam Kota lebih dari 8 jam
×
Persyaratan Laporan
1. NPD
2. KWITANSI
3. NOTA DINAS
4. SURAT TUGAS
5. SPD
6. DAFTAR PENGELUARAN RIIL
7. BUKTI BBM ATAU KARCIS/TIKET ANGKUTAN DARAT
8. LAPORAN KEGIATAN
9.FOTO DOKUMENTASI
10. NOMOR REKENING YANG MELAKSANAKAN PERJALANAN
Perjalanan Dinas Dalam Daerah
×
Persyaratan Laporan
1. NPD
2. KWITANSI
3. NOTA DINAS
4. SURAT TUGAS
5. RINCIAN BIAYA PERJALANAN (BUKTI BBM/RENTAL DAN PENGINAPAN)
6. DAFTAR PENGELUARAN RIIL
7. SPPD
8. LAPORAN PERJALANAN DINAS
9. FOTO DOKUMENTASI
10. NOMOR REKENING YANG MELAKSANAKAN PERJALANAN
Perjalanan Dinas Luar Daerah
×
Persyaratan Laporan
1. NPD
2. KWITANSI
3. NOTA DINAS
4. SURAT TUGAS
5. RINCIAN BIAYA PERJALANAN (TIKET PESAWAT, PENGINAPAN DAN TRANSPORTASI)
6. DAFTAR PENGELUARAN RIIL
7. SPPD
8. LAPORAN PERJALANAN DINAS
9. FOTO DOKUMENTASI
10. NOMOR REKENING YANG MELAKSANAKAN PERJALANAN
Informasi Layanan
Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Perjalanan dinas dalam kota
kurang dari 8 jam
Perjalanan dinas dalam kota
lebih dari 8 jam
Perjalanan Dinas Dalam Daerah
Perjalanan Dinas Luar Daerah